Visi

Visi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan adalah “Menjadi Fakultas yang unggul dalam pengembangan pendidikan dan ilmu-ilmu sosial”.

 

Pernyataan visi fakultas di atas mengandung makna adanya 2 (dua) kata kunci yang melekat pada kata “unggul”, yakni:

  1. Unggul, menunjukkan bahwa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan mampu menjadi pusat pengembang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial untuk wilayah Sumatera di tahun 2020.
  2. Unggul, menunjukkan bahwa Fakultas Ilmu Sosial Negeri Medan mampu menjadi pusat pengembang ilmu-ilmu sosial yang dapat memberikan kontribusi inovatif terhadap pengembangan pendidikan dan pembelajaran Geografi, Sejarah, Antropologi/Sosiologi dan PPKn di tahun 2020.

Misi

Misi Fakultas Ilmu Sosial Negeri Medan, yaitu:

 

  1. Mengajarkan ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial berbasis kompetensi secara profesional.
  2. Mengembangkan ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial melalui kegiatan penelitian secara individual maupun kelembagaan.
  3. Mengaplikasikan pendidikan dan ilmu-ilmu sosial untuk masyarakat luas melalui kegiatan pengabdian dan kerjasama dengan berbagai kalangan.
  4. Mendorong usaha-usaha penciptaan masyarakat yang agamis, bermoral, disiplin, profesional, dan beretos kerja yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur budaya bangsa.

 

Tujuan

Untuk mewujudkan visi dan terlakasananya misi, dirumuskan tujuan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan sebagai berikut:

 

  1. Menghasilkan sarjana yang kompeten dalam bidang pendidikan dan ilmu-ilmu sosial.
  2. Menghasilkan penelitian inovatif dalam bidang ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial.
  3. Menghasilkan jalinan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengaplikasi ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial.
  4. Tersedia perangkat administrasi akademik dan sumberdaya yang memiliki kemampuan profesional yang mampu memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa.
  5. Menghasilkan lulusan yag memiliki kompetensi penguasaan ilmu-ilmu sosial dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial yang bermanfaat untuk dirinya dalam kegiatan produktif dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
  6. Mewujudkan iklim akademik dan masyarakat akademik yang kondusif untuk pengembangan pendidikan dan ilmu-ilmu sosial.

My Cart